Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Opini

1 Muharram: Membangun Peradaban Bermartabat, Belajar dari Nalar Madinah

Penulis : Redaksi - Editor : Heryanto

16 - Jun - 2026, 20:10

Placeholder
Dosen UIN Maulana Malik Ibraham Malang, Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) Dr. Zainal Habib. M.Hum.

Di tengah dunia yang dihadapkan pada perang, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, dan melemahnya solidaritas sosial, 1 Muharram mengajak umat manusia untuk menengok kembali warisan Madinah sebagai model masyarakat yang adil, inklusif, dan bermartabat.

Saat ini, dunia menyaksikan paradoks yang semakin nyata. Kemajuan teknologi berkembang dengan sangat pesat, tetapi berbagai konflik kemanusiaan terus berlangsung. Kekayaan global terus meningkat, namun kesenjangan sosial juga semakin melebar.

Baca Juga : Prediksi Piala Dunia 2026: Timo Scheunemann Jagokan Prancis Juara, Jepang Bisa Tembus Semifinal

Informasi mengalir tanpa batas, tetapi empati dan kepedulian sosial justru mengalami kemerosotan. Al-Qur'an telah mengingatkan bahwa kerusakan yang terjadi di muka bumi tidak terlepas dari perilaku manusia sendiri.

Allah SWT berfirman, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia"(QS. Ar-Rum: 41).

Dalam konteks demikian, Tahun Baru Islam tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tahunan atau pergantian angka dalam kalender.

Momentum ini merupakan kesempatan untuk merefleksikan arah perjalanan umat manusia: ke mana sesungguhnya peradaban sedang bergerak? Apakah kemajuan yang dicapai semakin mendekatkan manusia pada keadilan dan kemanusiaan, atau justru menjauhkannya?

Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah merupakan salah satu titik balik terpenting dalam sejarah peradaban manusia.

Hijrah bukan sekadar perpindahan geografis untuk menghindari tekanan dan penindasan, melainkan transformasi sosial yang melahirkan tata kehidupan baru yang berlandaskan keadilan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Nalar Madinah dan Fondasi Peradaban Bermartabat

Madinah sering dipahami sebagai sebuah kota. Namun sesungguhnya yang diwariskan Nabi Muhammad SAW bukan hanya sebuah wilayah, melainkan sebuah cara berpikir atau Nalar Madinah. Nalar ini menempatkan keadilan, musyawarah, persaudaraan, dan penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi kehidupan bersama.

Melalui Piagam Madinah, Nabi SAW membangun kontrak sosial yang menyatukan berbagai kelompok agama, suku, dan komunitas dalam satu kesepakatan hidup bersama.

Persatuan tidak dibangun atas dasar kesamaan etnis maupun identitas, melainkan atas komitmen menjaga keadilan dan kemaslahatan umum. Inilah salah satu pencapaian politik dan sosial paling maju pada masanya.

Dalam perspektif Islam, keadilan bukan sekadar nilai etis, melainkan tujuan utama kehidupan bermasyarakat. Al-Qur'an menegaskan, "Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan" (QS. An-Nahl: 90).

Bahkan dalam ayat lain ditegaskan bahwa para rasul diutus dengan kitab dan neraca agar manusia menegakkan keadilan (QS. Al-Hadid: 25). Pesan tersebut menunjukkan bahwa keadilan merupakan inti dari misi kemanusiaan yang dibawa oleh agama.

Dalam tradisi filsafat Islam, hijrah juga dimaknai sebagai perpindahan dari kondisi yang kurang baik menuju keadaan yang lebih baik. Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut dimensi spiritual, tetapi juga moral, sosial, ekonomi, dan politik.

Filsuf Muslim Al-Farabi dalam konsep Al-Madinah Al-Fadhilah menjelaskan bahwa masyarakat ideal adalah masyarakat yang bekerja sama untuk mencapai kebahagiaan bersama (al-sa'adah).

Tujuan kehidupan kolektif bukanlah dominasi kelompok tertentu, melainkan terwujudnya kemaslahatan bagi seluruh warga. Pandangan ini memiliki relevansi yang kuat dengan pengalaman Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW.

Di tengah kehidupan modern yang semakin kompetitif, masyarakat sering terjebak dalam perlombaan kepentingan pribadi. Akibatnya solidaritas sosial melemah dan kesenjangan semakin melebar.

Semangat hijrah mengingatkan bahwa kemajuan tidak boleh hanya dinikmati oleh sebagian kecil kelompok, tetapi harus dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat. Hijrah, dengan demikian, merupakan ajakan untuk meninggalkan praktik-praktik yang melahirkan ketidakadilan menuju tatanan sosial yang lebih manusiawi.

Keadilan sebagai Jantung Peradaban

Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada peradaban yang mampu bertahan lama tanpa keadilan. Kekayaan, kekuasaan, dan kemajuan teknologi tidak akan cukup menopang kehidupan suatu bangsa apabila ketidakadilan terus berkembang di dalamnya.

Pemikir besar Islam, Ibn Khaldun, dalam karya monumentalnya Muqaddimah, menegaskan bahwa ketidakadilan merupakan salah satu penyebab utama keruntuhan peradaban. Ketika hak-hak masyarakat diabaikan dan kesenjangan semakin melebar, solidaritas sosial akan melemah dan pada akhirnya menghancurkan fondasi kehidupan bersama.

Pandangan Ibn Khaldun tersebut tetap relevan hingga hari ini. Berbagai konflik sosial, ketegangan antarkelompok, serta menurunnya kepercayaan publik umumnya berakar pada rasa ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.

Al-Qur'an mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan bahkan terhadap pihak yang tidak kita sukai. Allah SWT berfirman, "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa" (QS. Al-Maidah: 8). Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada kepentingan, sentimen, maupun identitas kelompok tertentu.

Dalam konteks kehidupan modern, keadilan berarti memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang, memperoleh pendidikan, mendapatkan pekerjaan yang layak, dan hidup dengan martabat yang terjaga.

Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari dan Spirit Kemaslahatan Bangsa

Di Indonesia, nilai-nilai hijrah dan Nalar Madinah menemukan relevansinya dalam pemikiran para ulama pendiri bangsa, salah satunya Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari. Pendiri Nahdlatul Ulama tersebut menempatkan agama sebagai sumber moral yang harus melahirkan kemaslahatan bagi masyarakat luas.

Bagi KH Hasyim Asy'ari, ilmu, akhlak, persatuan, dan tanggung jawab sosial merupakan fondasi utama kehidupan umat. Keberagamaan tidak cukup diwujudkan melalui ritual semata, tetapi harus tercermin dalam upaya menjaga persaudaraan, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan kemanfaatan bagi sesama.

Baca Juga : Momentum 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sanusi Ajak Masyarakat Perbaiki Diri dan Pererat Persaudaraan 

Pandangan tersebut sejalan dengan semangat hijrah Nabi Muhammad SAW yang membangun Madinah bukan hanya sebagai pusat ibadah, melainkan sebagai pusat peradaban yang menghormati martabat manusia dan menjunjung tinggi keadilan.

Dalam konteks kebangsaan Indonesia, pemikiran KH Hasyim Asy'ari mengajarkan bahwa mencintai tanah air, menjaga persatuan, dan memperjuangkan kemaslahatan umum merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan.

Peran NU Merawat Nalar Madinah di Indonesia

Warisan pemikiran Hadratussyaikh kemudian dilanjutkan oleh Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan dan sosial terbesar di Indonesia. Sejak awal berdirinya, NU berupaya menjaga keseimbangan antara ajaran agama, nilai kebangsaan, dan kepentingan kemanusiaan.

Dalam berbagai dinamika sosial dan politik, NU konsisten mengembangkan Islam yang moderat, toleran, dan menghargai keberagaman. Nilai-nilai ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah menjadi landasan dalam merawat persatuan bangsa yang majemuk.

Di tengah meningkatnya polarisasi sosial, menguatnya politik identitas, dan berbagai tantangan global, NU memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga Nalar Madinah. Nalar yang menempatkan keadilan di atas kepentingan kelompok, musyawarah di atas permusuhan, serta kemaslahatan umum di atas kepentingan sesaat.

Ketika masyarakat terjebak dalam pertentangan identitas dan perebutan kepentingan sempit, nilai-nilai yang diwariskan Madinah justru semakin relevan untuk dihidupkan kembali.

Solidaritas dan Empati sebagai Pilar Kehidupan Bersama

Salah satu pelajaran terbesar dari hijrah adalah lahirnya solidaritas sosial antara kaum Muhajirin dan Anshar. Persaudaraan yang dibangun di Madinah bukan sekadar hubungan formal, melainkan hubungan yang didasarkan pada kepedulian dan tanggung jawab bersama.

Dalam masyarakat modern, tantangan terbesar bukan hanya kemiskinan material, tetapi juga kemiskinan sosial berupa hilangnya kepedulian terhadap sesama. Kemajuan teknologi memang mempercepat komunikasi, tetapi tidak selalu memperkuat hubungan kemanusiaan.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa tujuan kehidupan bermasyarakat adalah mewujudkan kemaslahatan bersama. Konsep tersebut kemudian berkembang menjadi teori maqashid al-syari'ah yang menempatkan perlindungan terhadap jiwa, akal, harta, keturunan, dan martabat manusia sebagai tujuan utama kehidupan sosial.

Pandangan ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan, tindakan, dan keputusan sosial harus diarahkan pada perlindungan dan penghormatan terhadap manusia. Ketika manusia diperlakukan hanya sebagai alat atau angka statistik, maka keadilan kehilangan maknanya.

Momentum 1 Muharram mengingatkan bahwa perubahan besar selalu berawal dari hati yang mampu merasakan penderitaan sesama dan terdorong untuk menghadirkan solusi.

Tahun Baru Islam dan Tanggung Jawab Membangun Peradaban

Tahun Baru Islam sesungguhnya merupakan ajakan untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan hidup, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Pertanyaannya bukan sekadar sejauh mana kita berkembang secara material, melainkan sejauh mana kita telah berkontribusi menciptakan kehidupan yang lebih adil dan bermartabat bagi sesama.

Hijrah mengajarkan bahwa perubahan tidak harus dimulai dari langkah besar. Perubahan dapat dimulai dari sikap sederhana: menghormati hak orang lain, membantu mereka yang membutuhkan, menolak diskriminasi, membangun budaya dialog, serta merawat persaudaraan.

Menarik untuk mengingat pemikiran filsuf Muslim kontemporer Muhammad Iqbal yang menyatakan bahwa kehidupan adalah gerak dan perubahan. Manusia yang berhenti berubah sesungguhnya sedang kehilangan daya hidupnya. Karena itu, hijrah merupakan simbol keberanian untuk terus bergerak menuju keadaan yang lebih baik.

Pada akhirnya, makna terdalam 1 Muharram bukanlah pergantian angka dalam kalender, melainkan pembaruan komitmen moral untuk membangun peradaban yang bermartabat.

Dunia hari ini tidak kekurangan teknologi, tetapi sering kekurangan keadilan. Dunia tidak kekurangan informasi, tetapi sering kehilangan kebijaksanaan.

Belajar dari Nalar Madinah berarti menghidupkan kembali semangat hijrah: berpindah dari egoisme menuju solidaritas, dari ketimpangan menuju keadilan, dan dari perpecahan menuju persaudaraan.

Itulah jalan menuju peradaban yang bermartabat sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan diwariskan para ulama, termasuk Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari.

Ketika keadilan ditegakkan, solidaritas dirawat, dan kemanusiaan ditempatkan di atas segala kepentingan sempit, saat itulah semangat hijrah menemukan maknanya yang paling nyata dalam kehidupan bersama.***

Penulis adalah Dosen UIN Maulana Malik Ibraham Malang, Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) Dr. Zainal Habib. M.Hum. 


Topik

Opini Peradaban 1 Muharram Madinah konflik kemanusiaan Zainal Habib



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Redaksi

Editor

Heryanto