Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Advertorial

9 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sidoarjo Bersama Bea Cukai Perketat Pengawasan

Penulis : Nur Hidayah - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Jun - 2026, 16:36

Placeholder
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, jajaran Forkopimda beserta perwakilan Satpol PP dari sejumlah daerah di Jawa Timur saat melakukan pemusnahan rokok illegal.

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan rokok ilegal yang dirangkai dengan edukasi penanganan BKC ilegal serta sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Tahun 2026.

Sebanyak 9.096.760 batang rokok illegal dimusnahkan dengan dibakar secara simbolis di SIHT Sidoarjo dan selanjutnya seluruh barang bukti akan dimusnahkan menyeluruh menggunakan insinerator di PT PRIA (Putra Restu Ibu Abadi), Ngoro, Mojokerto, dengan metode ramah lingkungan dan sesuai ketentuan yang berlaku hingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis.

Baca Juga : Saksi Ahli PTUN Surabaya: Pembongkaran Tembok Perumahan Mutiara Sesuai Kewenangan Bupati

Adapun kegiatan yang berlangsung di Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Sidoarjo, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Rabu (24/6, dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana dan dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, serta perwakilan Satpol PP dari sejumlah daerah di Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Mimik Idayana menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal harus berjalan beriringan dengan upaya pembinaan pelaku usaha agar dapat beroperasi secara legal dan berkelanjutan agar tidak merugikan negara.

Menurutnya, keberadaan SIHT Sidoarjo menjadi solusi bagi pelaku industri hasil tembakau untuk mendapatkan pendampingan dalam mengurus perizinan usaha maupun ketentuan di bidang cukai, sekaligus memperoleh dukungan pengembangan usaha dan pemasaran produk.

“SIHT ini adalah solusi nyata. Kami tidak hanya menindak yang ilegal, tetapi juga merangkul dan membina para pelaku usaha agar dapat menjalankan bisnisnya sesuai aturan yang berlaku. Dengan memanfaatkan fasilitas di SIHT, mereka bisa legal, tenang dalam berusaha, dan berkontribusi positif bagi perekonomian daerah,” ungkap Mimik pada Rabu (24/6/2026).

Mimik menjelaskan, SIHT dibangun sebagai bentuk afirmasi pemerintah dalam mendukung industri hasil tembakau skala kecil dan menengah. Selain menekan peredaran rokok ilegal, keberadaan kawasan tersebut juga diharapkan mampu memberdayakan industri kecil menengah (IKM), menggerakkan ekonomi kerakyatan, serta mendukung penataan wilayah sesuai regulasi tata ruang.

Baca Juga : Viral Pernyataan DJP soal Seller E-Commerce Bermodal Kuota dan Gawai

Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan rokok ilegal merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparatur penegak hukum, dan masyarakat melalui pemanfaatan DBHCHT.

“Dana tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui berbagai program, mulai dari penegakan hukum, pembinaan industri hasil tembakau, peningkatan kualitas bahan baku, hingga dukungan layanan kesehatan. Mari berantas bersama peredaran rokok illegal”, Tutupnya.

Pemkab Sidoarjo bersama Bea Cukai juga mengimbau masyarakat serta pelaku usaha untuk tidak memproduksi maupun mengedarkan rokok ilegal, baik tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, maupun pita cukai bekas. Pengawasan dan penindakan akan terus diperkuat guna menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi konsumen, serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.


Topik

Advertorial sidoarjo mimik idayana bea cukai pemusnahan rokok ilegal gempur rokok ilegal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sidoarjo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nur Hidayah

Editor

Nurlayla Ratri

Advertorial

Artikel terkait di Advertorial