JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar kembali meneguhkan komitmennya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola informasi publik terbaik di Jawa Timur. Pada Kamis pagi (23/10/2025), Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin yang akrab disapa Mas Ibin mengikuti sesi wawancara daring bersama tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur dari ruang kerjanya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik dalam rangka penilaian KI Award 2025.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin Dorong Warga Jadi Job Creator Lewat Pelatihan Keterampilan
Didampingi Sekretaris Daerah Priyo Suhartono, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Hakim Sisworo, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Mas Ibin memaparkan berbagai inovasi dan kebijakan yang telah dijalankan Pemkot Blitar untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik berjalan nyata, bukan sekadar formalitas.
“Hari ini kami melakukan wawancara assessment dengan Komisi Informasi Jawa Timur. Kami ditanya seputar kebijakan pengelolaan informasi publik dan arah kebijakan kesejahteraan masyarakat. Semua sudah kami jelaskan dengan terbuka, karena prinsip kami adalah transparansi dan keterlibatan masyarakat di setiap kebijakan,” ujar Mas Ibin.
Dalam sesi penilaian itu, tim Komisi Informasi menelusuri berbagai aspek yang menjadi indikator keterbukaan. Mulai dari ketersediaan kanal informasi, sistem tanggap aduan masyarakat, hingga sejauh mana warga dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan kebijakan publik.
Mas Ibin menegaskan, Pemerintah Kota Blitar telah menanamkan nilai-nilai keterbukaan sebagai fondasi birokrasi. “Kota Blitar selalu mengajak masyarakat terlibat dalam setiap tahapan kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Keterlibatan publik inilah yang kami pandang sebagai bentuk kepercayaan bersama antara pemerintah dan warga,” katanya.
Keterbukaan informasi, dalam pandangan Mas Ibin, bukan hanya kewajiban administratif yang diatur undang-undang, tetapi bagian dari budaya pemerintahan yang sehat. Ia menilai, kebijakan publik yang disusun tanpa mendengar suara warga akan kehilangan legitimasi moral. “Kami belajar dari pengalaman, bahwa partisipasi masyarakat memperkuat kebijakan. Kritik publik bukan ancaman, tapi alat untuk memperbaiki layanan,” ujarnya menegaskan.
Dalam penilaian itu, sejumlah pertanyaan dari tim Komisi Informasi juga menyinggung soal APBD 2025 dan proyeksi pembangunan 2026, termasuk strategi pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. Mas Ibin menjelaskan bahwa meski ada kendala akibat pemotongan anggaran dari pusat, Pemkot Blitar tetap menjaga optimisme dengan menyiapkan kebijakan populis yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
“Kami akui, ada tantangan di 2026 karena terjadi pengurangan anggaran. Tapi kami tidak ingin itu menjadi alasan untuk mengendurkan pelayanan. Justru kami gunakan momentum ini untuk merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat bawah,” tuturnya.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan menjadi dua fokus utama dalam perencanaan daerah. Seluruh program diarahkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga, bukan hanya tercatat dalam laporan. “Kami tetap optimis, karena orientasi kami jelas, yaitu kebijakan yang efektif, populis, dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam monev adalah kemampuan pemerintah daerah menindaklanjuti aduan masyarakat. Sejak awal menjabat, Mas Ibin menginisiasi berbagai kanal pengaduan dan kanal informasi digital agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung.
“Masyarakat sekarang bisa mengadukan berbagai hal, mulai dari jalan rusak, lampu mati, sampai tempat sampah yang rusak. Kami langsung tindak lanjuti satu per satu. Prinsipnya, cepat tanggap dan langsung bertindak. Karena kecepatan adalah bentuk tanggung jawab,” ujarnya.
Baca Juga : Hari Santri Nasional 2025 Membawa Kebahagiaan, Rektor Unisma Umumkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan
Instruksi itu, lanjut Mas Ibin, tidak hanya berlaku di tingkat pimpinan, tapi juga di seluruh lini birokrasi. Ia menekankan agar seluruh pegawai, termasuk call center 112, bergerak cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat. “Saya minta semua jajaran pemerintah bersikap responsif. Kalau ada persoalan, segera ditangani. Tidak boleh menunda. Karena pelayanan publik harus berubah menjadi lebih baik,” katanya.
Sikap cepat tanggap itu kini menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemkot Blitar. Dari keluhan kecil di media sosial hingga laporan langsung di kanal resmi, semuanya direspons tanpa menunggu lama. Pemerintahan responsif inilah yang, menurut banyak pihak, menjadi pembeda Blitar dibanding daerah lain.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur melalui KI Award setiap tahun memberikan apresiasi bagi badan publik yang konsisten menjalankan keterbukaan informasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Penilaian dilakukan melalui serangkaian monev yang mencakup komitmen kebijakan, tata kelola informasi, dan inovasi layanan publik.
Tahun sebelumnya, Kota Blitar meraih predikat “Menuju Informatif” dengan skor 97,86. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menempatkan Blitar di jajaran kota dengan tata kelola informasi terbaik di Jawa Timur. Tahun ini, Pemkot Blitar menargetkan predikat “Informatif”, kategori tertinggi dalam penilaian KI Award.
Keterbukaan informasi publik, bagi Pemkot Blitar, bukan sekadar soal penghargaan. Lebih dari itu, merupakan bagian dari membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah arus informasi yang cepat dan tuntutan publik yang tinggi, transparansi menjadi fondasi utama pemerintahan modern.
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah bekerja untuk mereka. Dan kepercayaan itu lahir dari keterbukaan,” kata Mas Ibin.
Ia menegaskan, Pemkot Blitar akan terus memperkuat tradisi transparansi, memperluas kanal partisipasi publik, serta mempercepat layanan berbasis respons cepat. Pemerintahan yang terbuka, katanya, adalah pemerintahan yang mampu mendengar dan bergerak cepat menjawab kebutuhan warganya.
Dengan semangat itu, Pemkot Blitar melangkah menuju KI Award 2025 bukan sekadar untuk meraih predikat, melainkan sebagai wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan berkeadilan sosial.